Mahasiswi Dihamili saat KKN, Oknum Unram Jadi Tersangka

Seorang pegawai Universitas Mataram berinisial S ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang menyebabkan seorang mahasiswi hamil saat KKN di daerah terpencil pada April 2025.
Polda NTB telah memeriksa lebih dari dua saksi dan mengumpulkan alat bukti forensik sebelum menaikkan status S menjadi tersangka.
Modus pelaku memanfaatkan kedudukan di LPPM Unram untuk mendekati korban yang sedang bertugas.
Korban kini telah melahirkan dan mendapatkan pendampingan psikososial dari tim PPKS Unram.
Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi, memuji cepatnya langkah Polda NTB dan menegaskan komitmen kampus bebas kekerasan seksual.
Unram memberikan bantuan hukum dan membuka jalur pengaduan internal untuk mencegah kejadian serupa.
Publik diimbau mendukung proses hukum dan menunggu penegakan keadilan bagi korban.