Paket Kebijakan Ekonomi Siap Dijalankan Hadapi Ancaman Perang Tarif AS

Pemerintah Indonesia kini menyiapkan paket kebijakan ekonomi komprehensif sebagai respons terhadap potensi perang tarif global yang dipicu kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump. Pernyataan ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual dari Washington DC.
Airlangga menjelaskan paket kebijakan tersebut tengah dibahas intensif antar-instansi, melibatkan Kemenperin, Kemendag, Kemenkeu, dan lembaga terkait lainnya. Ia menekankan pentingnya merespons cepat agar daya saing produk dalam negeri tidak terganggu.
Salah satu poin utama adalah penyederhanaan perizinan impor lewat perbaikan sistem API OSS, sehingga pelaku usaha bisa lebih mudah memperoleh bahan baku strategis tanpa mengurangi pengawasan. Langkah ini juga bertujuan menjaga kelancaran pasokan industri kritikal.
Di sisi perpajakan dan kepabeanan, Dirjen Bea dan Cukai sedang menyiapkan pemangkasan beban administrasi dan penyempurnaan prosedur, termasuk peninjauan ulang kebijakan kuota perdagangan agar lebih fleksibel. Kebijakan ini diharapkan meredam dampak kenaikan biaya produksi.
Dalam ranah keuangan, koordinasi telah dibangun dengan OJK dan Bank Indonesia untuk memastikan sistem pembayaran lintas negara tetap lancar, meski terdapat tuntutan AS terkait standardisasi payment system. Upaya ini penting agar transaksi ekspor‑impor tetap efisien.
Lebih jauh, Indonesia mendorong perluasan kerja sama bilateral dengan AS di sektor perdagangan, investasi, energi, pertahanan, hingga pendidikan. Tujuannya menegaskan kemitraan saling menguntungkan dan mengimbangi tekanan tarif.
Pemerintah juga menolak ketimpangan tarif yang dirasakan pelaku usaha Indonesia dibandingkan negara pesaing di ASEAN. Indonesia meminta “level playing field” agar produk nasional semakin kompetitif di pasar global.
Airlangga menambahkan bahwa roadmap implementasi paket ini akan diumumkan setelah finalisasi, dengan target realisasi sebelum semester kedua 2025 dan mekanisme pemantauan dampak berkala.